Tuesday, July 31, 2012


Diam Tak Selalu Bernilai Emas, Muslim Harus Bicara dan Berbuat
Oleh:
Muhammad Ardianyah
Diam itu emas. Begitu kata papatah. Namun, papatah itu tentu tidak bisa berlaku secara umum. Dalam konteks tertentu sebagai muslim memang kita harus diam. Sebab Nabi Muhammad saw berpesan “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Muttafaq alaih).
Dusta, ghîbah, namîmah, dan sebagainya adalah contoh ucapan yang wajib ditinggalkan. Tak ada guna sama sekali. Semakin banyak dilakukan hanya akan memperbanyak dosa dan keburukan kita. Pada saat itu, ucapan kita menjadi tidak bernilai, justru akan menjadi bumerang yang akan membinasakan. Diam ketika itulah yang bernilai emas.
Namun dalam konteks lain, umat Islam tidak boleh diam. Misalnya, ketika ada tawaran untuk ibadah bersama dengan umat lain dengan dalih toleransi, kita harus berani mengatakan TIDAK!. Sebab Nabi Muhammad pernah diperintahkan untuk menolak ajakan semacam itu. “Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS al-Kâfirûn:1-6). Yang kita sembah hanyalah Allah swt, bukan Yesus, bukan Yahweh, bukan Budha dan sebagainya.  
Jika saat ini ada seorang yang mengaku Nabi juga tidak boleh dibiarkan. Sebab di dalam al-Qur’an Allah swt telah menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi pamungkas. Tidak ada lagi Nabi sesudahnya. “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”(QS al-Ahzab:40). Khalifah pertama, Abu Bakar al-Shiddiq ra yang terkenal dengan sifat lembutnya pun tak tinggal diam ketika Musailamah al-Kadzzab memproklamirkan dirinya sebagai seorang Nabi dan mengobral ayat-ayat palsu. Secara tegas ia tolak pengakuan Musailamah si pendusta besar itu dan mengirim pasukan untuk memeranginya.  
Atau ketika ada upaya untuk merusak hukum Islam melalui undang-undang di pemerintahan, maka umat Islam juga harus angkat bicara. Sebab menurut Nabi Muhammad saw “jihad yang paling utama adalah berani mengatakan kebenaran di hadapan pemimpin yang zhalim” (HR al-Nasâi dan Ahmad). Jika semua umat Islam bungkam, maka akan muncul undang-undang yang menghalalkan pernikahan beda agama, pernikahan sejenis, legalisasi pornografi dan pornoaksi dan sebagainya.
Ketika ada artis luar yang mencoba merusak generasi Islam dengan lirik lagunya yang menghujat Tuhan dan gaya pakaiannya yang seronok, maka umat Islam juga harus menolak secara keras. Sebab itu adalah sebuah kemunkaran yang nyata. Hal itu bak virus yang akan merusak generasi muslim sedikit demi sedikit dan lama-kelamaan akan mematikan. Oleh karena itu Nabi Muhammad saw memerintahkan umat Islam untuk merubah kemunkaran dengan tangannya, atau lisannya atau hatinya. (HR Muslim).  
Belakangan ini kita mendengar nasib saudara kita di belahan bumi lainnya, Rohingya, Myanmar, yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari umat lain. Menyikapi hal itu, tentu saja kita tidak boleh tinggal diam. Sebab Allah swt menegaskan “sesungguhnya orang mu’min itu bersaudara” (QS al-Hujurat:10). Dan Nabi Muhammad saw memperkuat dalam sabdanya bahwa “orang mu’min itu laksana satu badan jika satu anggota merasa sakit, maka anggota tubuh lainnya ikut merasakannya” (Muttafaq alaih). Itulah persaudaraan yang indah dalam Islam dan tak ada di agama lainnya. Sejauh apapun jarak memisahkan, umat Islam tetap bersaudara. Satu merasa sakit, yang lain pun ikut merasakan hal yang sama. Persaudaraan Islam tidak dibatasi oleh posisi geografis.
Adalah sebuah kebodohan jika kemudian ada yang menyatakan bahwa umat Islam Indonesia tidak perlu repot-repot ngurusi nasib Muslim Rohingya yang dibantai habis-habisan. Sebab masalah di negeri sendiri pun masih banyak. Lebih bodoh lagi jika ada yang menyamakan kasus di Rohingya misalnya dengan kasus Ahmadiyah di Indonesia. Padahal keduanya jelas berbeda. Kasus Ahmadiyah adalah kasus pelecehan dan penistaan agama. Sebagai umat yang masih meyakini kebenaran agamanya tentu akan tersinggung ketika agamanya dilecehkan. Apalagi hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku di negeri ini. Andai saja Ahmadiyah mematuhi undang-undang yang berlaku di negeri ini dan mengindahkan ajakan umat Islam secara persuasif, tentu tidak akan ada aksi penyerbuan. Sementara kasus yang menimpa Muslim Rohingya tidak memiliki dasar sama sekali. Pembunuhan, pembakaran rumah dan sebagainya jelas tindakan biadab yang tidak bisa dibenarkan.
Dimana mereka yang mengaku pejuang HAM?. Ke mana tokoh HAM yang mendapat penghargaan nobel perdamaian? Mengapa tidak terdengar suara mereka? Apakah mereka buta?apakah mereka tuli? Lalu mengapa tiba-tiba mereka mendadak bisu? Bukankah ini suatu ketidak adilan dan sikap inkonsistensi para pengusung HAM?
Umat Islam tidak boleh diam dan membisu. Umat Islam harus bersatu dan berbicara dengan lantang agar dunia memberi perhatian khusus serta lebih serius menyikapi kasus yang menimpa Muslim di Rohingya. Pembantaian di Rohingya harus dihentikan. Umat Islam juga harus berbuat sesuatu untuk meringankan penderitaan mereka sebagai bukti persaudaraan kita sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bisa dengan harta, tenaga maupun doa yang ikhlas kepada Allah swt. Semoga Allah swt senantiasa melindungi umat Islam di manapun mereka berada. Amiin ya Rabbal alamin.      
  

   

No comments:

Post a Comment