Menolong Orang yang Zhalim: Sebuah Konsep Islam yang Unik
Oleh:
Muhammad Ardiansyah
Muhammad Ardiansyah
Suatu hari Rasulullah saw bersabda “tolonglah saudaramu baik yang berbuat
zhalim atau yang dizhalimi” lalu seorang sahabat bertanya “Ya Rasulullah, saya
bisa menolongnya ketika ia dizhalimi, tapi bagaimana dengan pendapatmu
menolongnya ketika ia berbuat zhalim?, bagaimana aku harus menolongnya?” Rasulullah
saw menjawab “Kau halangi dia dari perbuatan zhalim, itu berarti engkau
menolongnya” (HR Bukhari)
Hadits di atas mengandung sebuah konsep kasih sayang (rahmat)
dalam Islam yang begitu luas. Hadits ini juga menunjukkan kepada kita akan
kecerdasan intelektual Nabi Muhammad saw yang luar biasa. Beliau mampu berpikir
pada tingkatan yang kebanyakan orang melupakannya atau tidak mengetahuinya.
Zhalim adalah lawan dari adil. Jika adil adalah meletakkan sesuatu
pada tempatnya, maka zhalim adalah sebaliknya meletakkan sesuatu tidak pada
tempatnya. Bentuk kezhaliman pun beraneka ragam. Contoh yang mudah misalnya meletakkan
peci di kepala adalah sebuah keadilan, tapi jika peci diletakkan di kaki itu
adalah kezhaliman. Dalam sekup yang lebih luas tentu menganalogikan dan
membedakan antara perbuatan adil dan zhalim bukanlah hal yang sulit. Ukurannya
mudah saja, apakah seorang itu meletakkan sesuatu sesuai tempatnya? Jika tidak,
maka orang tersebut bisa disebut zhalim. Tapi jangan lupa, kita jangan hanya
memberi label zhalim pada dirinya, tapi sesuai perintah Nabi Muhammad saw kita
pun harus menolongnya.
Orang yang durhaka kepada orang tua adalah orang yang zhalim. Sebab
orang tersebut telah melupakan jasa orangtuanya yang begitu besar dan takkan
terbayarkan sampai kapanpun. Oleh karena itu, si anak durhaka tadi harus
ditolong dengan cara diingatkan betapa besar pengorbanan kedua orangtuanya. Bahkan
Allah swt menyandarkan keimanan kepada-Nya dengan berbuat ihsan kepada kedua
orangtua (QS al-Isra:23). Ini adalah bukti betapa orang tua harus dihormati dan
dimuliakan, bukan dihina, dicaci dan disakiti.
Orang yang berzina atau melakukan hubungan sejenis juga termasuk
orang yang zhalim. Sebab orang tersebut telah meletakkan spermanya di tempat
yang haram dan juga melawan fitrah. Orang tersebut tentu wajib ditolong. Caranya
berikan pemahaman yang yang benar kepadanya dengan cara yang bijak. Islam
adalah agama yang sangat memahami fitrah dan naluri manusia. Islam tidak pernah
melarang manusia untuk menyalurkan syahwat biologisnya, namun Islam mengatur
caranya agar lebih indah dan membawa ketenangan hidup. Yaitu melalui ikatan
pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Bukan membiarkan manusia
melampiaskan syahwatnya sebebas-bebasnya. Sebab jika demikikan, manusia tak ada
lagi bedanya dengan binatang. Islam agama yang suci. Di saat umat lain menerapkan
praktek selibat, Nabi Muhammad saw malah memproklamirkan dengan lantang bahwa nikah
adalah sunnah yang diamalkannya. Bahkan beliau pun menganjurkan umatnya untuk
menikah.
Seorang
yang menyekutukan Allah swt dengan apapun juga telah berbuat zhalim. Sebab orang
tersebut telah memberikan derajat yang berlebihan kepada selain Allah swt. Bahkan
kemusyrikan ini termasuk kezhaliman yang terbesar (QS Luqman:13). Sebab itu,
orang ini pun perlu ditolong. Caranya sampaikan da’wah Islam kepadanya dengan
cara yang bijak, penuh nasehat, dan jika perlu diskusi silakan tapi dengan cara
yang baik (QS al-Nahl:125), bahwa Allah swt adalah satu-satunya Tuhan yang
wajib disembah dengan sebenar-benarnya. Allah swt adalah Tuahn yang Esa, tidak
beranak dan tidak diberanakkan, serta tidak ada yang menyamainya (QS al-Ikhlas
:1-4). Allah swt telah memperkenalkan namanya melalui wahyunya
yaitu al-Qur’an bahwa nama-Nya adalah Allah dengan cara bacaan tertentu (QS
Thaha:14, QS al-Qashash:30). Kata "Allah" tidak boleh diucapkan sembarangan,
tetapi harus sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw, sebagaimana
bacaan-bacaan ayat-ayat dalam al-Quran.
dan tentunya da’wah yang disampaikan tersebut harus berpegang pada
prinsip tidak ada paksaan untuk masuk agama Islam (QS al-Baqarah: 256).
Dari beberapa contoh di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa perbuatan zhalim tidak boleh dibiarkan. Dan orang
yang berbuat zhalim wajib diberi pertolongan. Dan wujud dari pertolongan kepada
orang yang zhalim tersebut adalah da’wah Islamiyyah dengan cara yang
bijak. Da’wah yang mengajak, bukan mengejek, da’wah yang merangkul bukan
memukul, dan sebagainya. Dengan menjalankan da’wah Islamiyyah, berarti
umat Islam telah mewujudkan bahwa Islam adalah agama yang membawa misi kasih
sayang untuk alam semesta (rahmatan lil alamin).
No comments:
Post a Comment